SURAT KUASA, Pengertian, Ciri - ciri, Fungsi, Jenis, Cara Membuat dan Contohnya

 SURAT KUASA, Pengertian, Ciri - ciri, Fungsi, Jenis, Cara Membuat dan Contohnya

Pengertian
Surat kuasa adalah surat pemberian kuasa atau wewenang kepada seseorang yang sudah dipercayai agar yang ditunjuk mampu mewakili orang yang memberikan kuasa tersebut. Pemberian surat kuasa itu terjadi karena ada beberapa sebab diantaranya yaitu ada halangan yang mengharuskan pihak penyerah kuasa tidak bisa hadir pada suatu undangan, atau melaksanakan sesuatu kepentingan.

Ciri - ciri Surat Kuasa
Surat kuasa merupakan salah satu contoh surat resmi. Namun memiliki beberapa perbedaan dengan surat resmi yang sering kita jumpai. Ada beberapa ciri khusus yang dimiliki surat kuasa. 
Berikut ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh surat kuasa.

  • Surat ini disertai dengan judul surat, misal “surat kuasa”.
  • Surat kuasa menggunakan bahasa yang baku dan mudah dipahami.
  • Surat ini disertai dengan surat pelimpahan kuasa tertentu kepada pihak terkait.
Itu merupakan beberapa surat ciri-ciri khusus surat kuat yang mesti kita ketahui, agar kita dapat membedakannya dengan jenis surat resmi yang lain
Fungsi Surat Kuasa
  • Membantu kita dalam mengatasi berbagai permasalahan terkait pengambilan dokumen atau urusan penting lain yang tidak dapat kita lakukan sendiri, karena mungkin kesibukan kita yang tidak dapat ditinggalkan. 
  • Dengan surat kuasa, kita dapat meminta bantuan kepada orang lain, untuk melakukan kepentingan tersebut.    
Unsur Surat Kuasa
Karena surat kuasa ini merupakan salah satu jenis dari surat resmi, maka ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan ketika membuatnya. Berikut beberapa hal penting yang harus ada pada surat kuasa.
Bagian KOP
Kop atau kepala surat harus ada pada surat kuasa yang Anda buat. Bagian kop ini berisi identitas sebuah surat. Kop juga salah satu yang membuktikan bahwa surat tersebut termasuk surat resmi. Ada beberapa hal yang harus ada pada kop surat, yaitu
  1. Judul, berisi maksud untuk dari pembuatan surat tersebut, atau jenis surat apa Anda buat itu, misalkan “surat kuasa”.
  2. Nomor surat,  apabila surat berasal dari instansi resmi Anda juga harus mencantumkan nomor surat, hal tersebut karena surat kuasa ini merupakan surat resmi, namun jika surat dikeluarkan oleh perorangan dan bukan atas nama instansi atau lembaga tertentu, Anda tiak perlu mencantumkan nomor surat pada surat kuasa yang Anda buat.
  3. Nama organisasi, apabila yang memberikan surat kuasa bukan perorangan, tetapi salah satu instansi atau lembaga tertentu nama lembaganya harus ditulis dibagian kop surat. Jika perorangan maka tidak perlu dicantumkan.
Bagian Isi
Bagian Isi adalah bagian utama pada surat kuasa. Bagian ini berisi identitas pmberi kuasa, penerima kuasa, pernyataan kuasa, dan terkadang juga konsekuensi yang akan didapatkan terkait penggunaan surat ini.

  1. Identitas pemberi kuasa, berisi biodata lengkap pemberi kuasa, seperti nama lengkap, tempat/tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan Nomor Induk kependudukan (NIK). Usahakan data yang kita cantumkan lengkap agar tidak membingungkan.
  2. Identitas penerima kuasa, berisi biodata lengkap penerima kuasa, seperti nama lengkap, tempat/tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan Nomor Induk kependudukan (NIK). Seperti data pada penerima kuasa, usahakan juga data yang Anda cantumkan lengkap, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima kuasa.
  3. Pernyataan penyerahan kuasa, berisi pernyataan penyerahan kuasa, misal pemberi kuasa sebagai pihak pertama dan penerima kuasa sebagai pihak kedua, pernyataan tersebut misalkan saja pihak pertama memberikan kuasa kepada pihak ke dua untu melakukan suatu kepentingan
  4. Pernyataan konsekuensi, biasanya pemberi kuasa juga mencantumkan pengharapan agar surat kuasanya yang diberikan digunakan dengan sebaik-baiknya, hal tersebut memberikan sedikit peringatan kepada penerima kuasa agar tidak menggunakan surat kuasa dengan seenaknnya sendiri.
Bagian penutup
Pada bagian penutup surat kuasa, kita dapat menggunakan penutup seperti surat resmi yang lainnya. Agar lebih jelas, ada 2 poin penting yang harus Anda perhatikan untuk mengisi bagian penutup, yaitu:
  1. Pernyataan penutup terkait tujuan pembuatan surat kuasa tersebut.
  2. Tanda tangan kedua belah pihak. Jangan lupa disertai dengan materai.
Itu merupakan beberapa unsur yang tidak boleh kita lupakan dalam pembuatan surat kuasa. Usahakan dalam pembuatan surat kuasa dengan teliti.
Jenis - Jenis Surat Kuasa
Surat kuasa dibedakan menjadi beberapa jenis. Jenis Surat Kuasa tergantung berdasarkan subjek yang membuat surat. 
Berikut ini adalah jenis - jenis surat kuasa :
Surat Kuasa Perseorangan
Surat kuasa ini merupakan surat kuasa yang disusun atau dibuat oleh seseorang yang berisi pernyataan pemberian kuasa kepada pihak lain terkait suatu hal penting yang tidak dapat dikerjakan sendiri oleh pemberi kuasa. Ada beberapa contoh surat pemberian kuasa perseorangan ini, seperti surat kuasa pengambilan ijasah, surat kuasa pengambilan gaji, surat kuasa pengambilan BPKB, dan masih banyak lagi.
Surat Kuasa Kedinasan
Surat kuasa ini merupakan surat yang dibuat atau diterbitkan oleh sebuah institusi atau lembaga resmi yang memiliki tujuan tertentu berkaitan dengan kepentingan perusahaan. Biasanya surat ini diterbitkan atas nama pimpinan perusahaan kepada bawahannya untuk menyelesaikan suatu permasalahan tertentu yang idak dapat diselesaikan sendiri oleh pemberi kuasa karena ada suatu kepentingan yang lain. Contoh surat kuasa kedinasan ini, seperti surat kuasa menghadiri suatu rapat penting, surat kuasa pengambilan dokumen penting perusahan, surat kuasa pengambilan naskah untuk ujian, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Surat Kuasa Istimewa
Surat kuasa ini merupakan surat kuasa yang dibuat atau diterbitkan oleh perseorangan atau lembaga tertentu kepada pihak hukum, biasanya masalah tersebut berupa advokat untuk menyelesaikan bermasalah yang berkaitan dengan permasalahan hukum, pengadilan, dan peradilan.
Hal-hal yang harus diperhatikan saat membuat Surat Kuasa
Karena pentingnya surat kuasa sebaiknya kita memperhatikan hal-hal berikut ini.
  1. Pastikan membrikan Surat Kuasa kepada orang yang benar-benar kita kenal 
  2. Pihak yang diberi Kuasa, jangan hanya mengandalkan Surat Kuasa, tetapi harus membawa kelengkapan identias kita seperti KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
  3. Memberikan materai pada surat Kuasa, sebagai bukti bahwa surat tersebut sah secara hukum.

Contoh - Contoh Surat Kuasa
Surat Kuasa Tanah
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama      : Harjono
No. KTP : 33150412120600001
No. Telp. : 087766554444
Agama    : Islam
Alamat    : Jl. Jambu Biji No. 12, Semarang
Memberikan Kuasa kepada :
Nama                        : Suwarno
Tempat, tangal lahir : Medan, 21 Mei 1983
NIK                          : 3315041212830002
No. Telp.                  : 0251-70122864 / HP. 0829345329
Agama                     : Islam
Alamat                     : Jl. Soekarno Hatta No. 21, Semarang

Diberi kuasa secara penuh untuk menjual sebidang tanah yang luasnya 800 m2 dengan nomor SHM. 142 seri 2654A Yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta No. 21, Semarang. Tidak ada seorang pun yang mempunyai hak dan wewenang untuk memasarkan tanah tersebut atau menjual selain Bapak Harjono. Bilamana tanah tersebut laku terjual, maka Bapak Harjono akan dibagikan presentase sebesar 15 % dari Harga Penawaran Tanah sebesar 800 / m2.
Demikianlah surat ini saya buat dengan sesungguhnya tanpa disertai adanya paksaan dari pihak manapun dan masih dalam kondisi yang sehat jasmani dan rohaninya, dan jika Pemberi Kuasa melanggar maka akan diberikan sanksi berdasarkan dengan hukum yang berlaku.
Semarang, 20 Oktober 2018
Pihak Pemberi Kuasa,                                                                 Pihak Penerima Kuasa,

Materai 6000                                                                               Materai 6000
( Suwarno )                                                                                  ( Harjono )
Saksi,

Materai 6000
( Darmawan )
Notaris
Surat Kuasa Istimewa
SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak 1:
Nama                          : Yuni Wilandari
Tempat/tanggal Lahir : Jakarta, 21 Desember 1988
Pekerjaan                    : Pegawai  Swasta
Alamat                        : Jl. Jambu  No. 08,Semarang
Memberi kuasa kepada pihak 2:
Nama                           : Riska Siswanto
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 28 Agustus 1999
Pekerjaan                     : Guru
Alamat                         : Jl. Mawar No. 56, Semarang.

Dengan ini, pihak pertama membrikan kuasa kepada pihak kedua untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan formulir pendaftaran, pengajuan klaim meninggal, dan penerimaan manfaat dari klaim meninggal, atas nama:
Nama                      : Zaidun
Tanggal lahir          : 32 Januari 1988
Pekerjaan                : Wiraswasta
Tanggal meninggal : 33 Maret 2018
Sebab meninggal   : Sakit
Hubungan dengan pihak 1 : Saudara
Hubungan dengan pihak 2 : -

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun. Mohon digunakan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya.

Semarang, 18 Oktober 2018

Penerima Kuasa                                                                 Pemberi Kuasa
Riska Siswanto                                                                    Yuni Wulandari


 Surat Kuasa Pemasangan PLN

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Kerja


SURAT KUASA

5 September 2018



Saya yang bertandatangan di bawah ini  :
Nama lengkap    : Prasetyo
NIK                     :3315042910770003
No. Paspor          : AR 888213
Tanggal lahir      : 29 Oktober 1999
Alamat               : Desa Sindurejo Rt 01 Rw 09, Kecamatan Toroh
                              Kabupaten Grobogan, Jawa tengah
Telepon              : 087719473456

Memberikan KUASA kepada pihak kedua :
Nama PPTKIS    : PT. DIYAVI MANPOWER
SIUP.NOMOR    : KEP.388/MEN/X/2004
Alamat                 : Jl. Kapuk Raya No.32 Rt 011 Rw 010 Jakarta barat 11720
Telepon                : (021) 54374366-54374999
FAX                      : 54374100

Dengan ini menyatakan bahwa pihak PERTAMA memberikan KUASA kepada pihak kedua untuk keperluan pengurusan asuransi jiwa dan kecelakaan kerja atas nama pihak PERTAMA.

Demikian surat KUASA ini di buat dengan sesungguhnya dan di gunakan untuk semestinya.
Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Pihak pertama                                       Pihak kedua



Zudi prasetyo                                   PT. DIYAVI MANPOWER

Surat kuasa pengambilan ijasah

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak 1:
Nama                          : Pevita Puspita
Tempal/Tanggal lahir : Grobogan, 01 Januari 1990
NIM                            : 1231230012
Alamat                        : RT. 10, RW. 03, Goledok, Sindurejo Kecamatan Toroh , Grobogan

Memberikan KUASA kepada pihak 2:
Nama                          : Dewi Ayuditha
Tempat/Tanggal lahir : Grobogan, 01 Januari 1999
NIM                            : 1231230005
Alamat                         : RT. 03, RW. 05, Goledok, Sindurejo Kecamatan Toroh , Grobogan

Dengan ini pihak 1 memberikan wewenang kepada pihak 2 untuk mewakili pihak 1 dalam:
  1. Pengumpulan buku sumbangan untuk perpustakaan atas nama pihak 1.
  2. Pengumpulan jurnal skripsi atas nama pihak 1.
  3. Pengambilan transkip nilai atas nama pihak 1.
  4. Pengambilan ijasah atas nama pihak 1.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada keterpaksaan dari pihak manapun.
Mohon surat ini digunakan dengan semestinya.

Grobogan, 23 Oktober 2018

PENERIMA KUASA                                                               PEMBERI KUASA


DEWI AYUDITHA                                                                  PEVITA PUSPITA

Contoh surat kuasa kedinasan

PT MAJU JAYA
Jl. Cinta No. 12, Purwodadi Grobogan, Jawa Tengah
Email: majujaya@gmail.com
(setelah kepala surat beri tanda garis lurus)
 

SURAT KUASA

No: 11/MM/KUASA/V/2017

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama    : Tini
Jabatan  : Manager Pemasaran
NIP        : 001 1234 10

Memberikan kuasa kepada:
Nama    : Dude Saiman
Jabatan : Devisi Pemasaran
NIP      : 001 1134 06

Untuk menerima uang pembayaran dari PT MAKMUR SENTAUSA sebesar Rp 125.000.000, dengan nomor faktur 011001.
Demikian surat kuasa diberikan kepada pihak 2, mohon surat ini digunakan sebagaimana mestinya.

Purwodadi, 23 Oktober 2018

PENERIMA KUASA                                                               PEMBERI KUASA


DUDE SULAIMAN                                                                            TINI


Post a Comment

0 Comments